Ikhtisar Perkuliahan “Komunikasi Internasional” Kelas Karyawan Jurusan Hubungan Internasional FISIP Univeritas Al-Ghifari Bandung – Pertemuan I]

14 09 2008

[Ikhtisar Perkuliahan “Komunikasi Internasional” Kelas Karyawan Jurusan Hubungan Internasional FISIP Univeritas Al-Ghifari Bandung – Pertemuan I]

Pengertian

Komunikasi Internasional (International Communication) adalah komunikasi yang dilakukan oleh komunikator yang mewakili suatu negara –untuk menyampaikan pesan-pesan yang berkaitan dengan kepentingan negaranya—kepada komunikan yang mewakili negara lain.

Sebagai sebuah bidang kajian, Komunikasi Internasional memfokuskan perhatian pada keseluruhan proses melalui mana data dan informasi mengalir melalui batas-batas negara. Subjek yang ditelaah bukanlah sekedar arus itu sendiri, melainkan juga struktur arus yang terbentuk, aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, sarana yang digunakan, efek yang ditimbulkan, serta motivasi yang mendasarinya.

Dilihat dari pelakunya, komunikasi internasional dapat dipandang sebagai terbagi antara:
Official Transaction, yakni kegiatan komunikasi yang dijalankan pemerintah.
Unofficial Transaction atau disebut juga interaksi transnasional, yakni kegiatan komunikasi yang melibatkan pihak non-pemerintah.

Pemerintah, sebagai salah satu pelaku utama komunikasi internasional, menjalankan sejumlah langkah yang berpengaruh terhadap posisi negara yang diwakilinya dalam percaturan politik internasional. Pemerintah dapat menjalankan langkah-langkah yang berefek politik langsung, seperti: diplomasi dan propaganda; ataupun langkah yang berdampak tidak langsung, seperti: mempromosikan pendidikan internasional.

Kegiatan komunikasi internasional bisa berlangsung antara people to people ataupun goverment to government. Markham (1970) menyatakan, unit primer yang diamati dalam komunikasi internasional adalah interaksi antara dua negara atau lebih yang sifatnya Mass Mediated Communication.

Tegasnya, komunikasi internasional juga adalah studi tentang berbagai macam Mass Mediated Communication antara dua negara atau lebih yang berbeda latar belakang budaya. Perbedaan latar belakang tersebut dapat berupa perbedaan ideologi, budaya, perkembangan ekonomi, dan perbedaan bahasa.

Kriteria Komunikasi Internasional

Ada tiga kriteria yang membedakan komunikasi internasional dengan bentuk komuniksai lainnya:
Jenis isu, pesannya bersifat global.
Komunikator dan komunikannya berbeda kebangsaan.
Saluran media yang digunakan bersifat internasional.

Dengan kriteria demikian, komunikasi internasional dapat didefinisikan pula sebagai “sebuah komunikasi yang interaksi dan ruang lingkupnya bersifat lintas negara serta berlangsung di antara orang-orang yang berbeda kebangsaan dan memiliki jangkauan penyampaian pesan melintasi batas-batas wilayah suatu negara”.

Fokus Studi

Fokus studi komunikasi internasional pada awalnya adalah studi tentang arus informasi antar negara-negara dan dalam perkembangannya muncul studi tentang propaganda.

Adanya perubahan paradigma komunikasi internasional dari Free Flow Information manjadi Free and Flow Information menyebabkan mulai berkembangnya fokus studi komunikasi internasional antara lain studi tentang imperialisme media, globalisasi, privatisasi, era informasi.

Sejalan dengan berubahnya paradigma arus komunikasi internasional mulai muncul juga Global Communication Order atau yang kita kenal dengan “tata komunikasi dan informasi dunia baru”. Munculnya wacana ini dipicu dari bermunculannya pemimpin-pemimpin dunia ketiga yang mulai menyadari bahwa paradigma komunikasi internasional Free Flow Information ternyata bukanlah arus informasi bebas yang seimbang. Pada kenyataanya arus informasi bebas lebih berkembang menjadi arus utara ke selatan dan barat ke timur tetapi tidak ada arus informasi yang seimbang dari timur ke barat atau dari selatan ke utara.

Fenomena kontemporer mengenai komunikasi internasional yang dapat diamati saat ini, adalah bagaimana hubungan antarnegara kini semakin dinamis dengan perkembangan teknologi informasi. Banyak masalah antarnegara yang dibahas dalam bingkai komunikasi internasional, yang tidak melulu masalah politik dan keamanan. Masalah-masalah lingkungan hidup, kesejahteraan, kini juga menjadi masalah bersama di antara banyak negara. Bahkan terkadang terdapat satu masalah yang dibahas secara global oleh masyarakat dalam dialog global civil society, semisal masalah terorisme. Masalah ini bukan lagi notabene masalah pemerintah atau negara saja, tetapi telah menjadi masalah masyarakat.

Fungsi Komunikasi Internasional
Mendinamisasikan hubungan internasioanl yang terjalin antara dua negara atau lebih serta hubungan di berbagai bidang antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda negara/kebangsaan.
Membantu/menunjang upaya-upaya pencapaian tujuan hubungan internasioanl dengan meningkatkan kerjasama internasional serta menghindari terjadinya konflik atau kesalahpahaman baik antara pemerintah dengan pemerintah maupun antar penduduk .
Merupakan teknik untuk mendukung pelaksanaan politik luar negeri bagi masing-masing negara untuk memperjuangkan pencapaian kepentingan di negara lain. (brawijaya.ac.id).

Ruang Lingkup

Komunikasi internasional dapat dipelajari dari tiga perspektif: diplomatik, jurnalistik, dan propagandistik.

1. Perspektif Diplomatik.

Lazim dilakukan secara interpersonal atau kelompok kecil (small group) lewat jalur diplomatik; komunikasi langsung antara pejabat tinggi negara untuk bekerjasama atau menyelesaikan konflik, memelihara hubungan bilateral atau multilateral, memperkuat posisi tawar, ataupun meningkatkan reputasi. Dilakukan pada konferensi pers, pertemuan politik, atau jamuan makan malam.

2. Perspektif Jurnalistik.

Dilakukan melalui saluran media massa. Karena arus informasi didominasi negara maju, ada penilaian komunikasi internasional dalam perspektif ini didominasi negara maju, juga dijadikan negara maju sebagai alat kontrol terhadap kekuatan sosial yang dikendalikan kekuatan politik dalam percaturan politik internasional. Penguasa arus informasi menjadi gatekeeper yang mengontrol arus komunikasi. Jalur jurnalistik ini jug sering digunakan untuk tujuan propaganda dengan tujuan mengubah kebijakan dan kepentingan suatu negara atau memperlemah posisi negara lawan.

2. Perspektif Propaganda.

Umumnya dilakukan melalui media massa, ditujukan untuk menanamkan gagasan ke dalam benak masyarakat negara lain dan dipacu sedemikian kuat agar mempengaruhi pemikiran, perasaan, serta tindakan; perolehan atau perluasan dukungan, pertajam atau pengubahan sikap dan cara pandang terhadap suatu gagasan atau peristiwa atau kebijakan luar negeri tertentu. Propaganda merupakan instrumen terampuh untuk memberikan pengaruh.

Akibat komunikasi internasional dalam perspektif propaganda ini, masyarakat internasional saat ini hidup dengan travail détente, juga “perang suci” (George N. Gordon, pakar komunikasi internasional).*

Referensi: Deddy Djamaluddin Malik dkk. [ed). 1993. Komunikasi Internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya; Komunikasi Internasional, www.brawijaya.ac.id.; Ingrid Volkmer, International Communication Theory in Transition: Parameters of the New Global Public Sphere, www.web.mit.edu. Copyright © ASM. Romli, www.romeltea.co.nr.*





Mata Kuliah Komunikasi Internasional

14 09 2008

Posted on July 17, 2008 by Romeltea [Kelas Karyawan Jurusan Hubungan Internasional FISIP Univeritas Al-Ghifari Bandung. Dosen : ASM. Romli] Nama Mata Kuliah : Komunikasi Internasional (International Communication) Pokok Bahasan : Mata kuliah ini memberikan pemahaman mengenai teori, metode, dan prinsip-prinsip komunikasi sebagai sebuah ilu dan seni hubungan antar manusia. Kuliah ini memakai pendekatan komunikasi internasonal dalam perspektif jurnalisme dan pembentukan opini publik internasional. Juga memberi pengertian dan pemahaman tentang konsep informasi dan berita dalam komunikasi lintas negara, ketidakadilan informasi dan dominasi antara Barat dan Timur, serta konsep mass culture dan imperialisme budaya. Buku Wajib : Deddy Djamaluddin Malik dkk. [ed). 1993. Komunikasi Internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya. Materi Perkuliahan (SAP) : 1. Pengertian dan Ruang Lingkup Komunikasi Internasional; 2. Sistem dan Konsep Komunikasi Internasional; 3. Konsep Informasi dan Berita dalam Komunikasi Internasional; 4. Kesenjangan Informasi Internasional; 5. Dominasi Barat atas Isi Media; 6. Diplomasi Internasional; 7. Multinational Company; 8. Media Massa dan Globalisasi.* Filed under: Komunikasi, Materi Kuliah | Tagged: Komunikasi Internasional
12
09
2008
Posted on July 17, 2008 by Romeltea

[Kelas Karyawan Jurusan Hubungan Internasional FISIP Univeritas Al-Ghifari Bandung. Dosen : ASM. Romli]

Nama Mata Kuliah : Komunikasi Internasional (International Communication)

Pokok Bahasan : Mata kuliah ini memberikan pemahaman mengenai teori, metode, dan prinsip-prinsip komunikasi sebagai sebuah ilu dan seni hubungan antar manusia. Kuliah ini memakai pendekatan komunikasi internasonal dalam perspektif jurnalisme dan pembentukan opini publik internasional. Juga memberi pengertian dan pemahaman tentang konsep informasi dan berita dalam komunikasi lintas negara, ketidakadilan informasi dan dominasi antara Barat dan Timur, serta konsep mass culture dan imperialisme budaya.

Buku Wajib : Deddy Djamaluddin Malik dkk. [ed). 1993. Komunikasi Internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Materi Perkuliahan (SAP) : 1. Pengertian dan Ruang Lingkup Komunikasi Internasional; 2. Sistem dan Konsep Komunikasi Internasional; 3. Konsep Informasi dan Berita dalam Komunikasi Internasional; 4. Kesenjangan Informasi Internasional; 5. Dominasi Barat atas Isi Media; 6. Diplomasi Internasional; 7. Multinational Company; 8. Media Massa dan Globalisasi.*

[Ikhtisar Perkuliahan “Komunikasi Internasional” Kelas Karyawan Jurusan Hubungan Internasional FISIP Univeritas Al-Ghifari Bandung – Pertemuan I] Pengertian Komunikasi Internasional (International Communication) adalah komunikasi yang dilakukan oleh komunikator yang mewakili suatu negara –untuk menyampaikan pesan-pesan yang berkaitan dengan kepentingan negaranya—kepada komunikan yang mewakili negara lain. Sebagai sebuah bidang kajian, Komunikasi Internasional memfokuskan perhatian pada keseluruhan proses melalui mana data dan informasi mengalir melalui batas-batas negara. Subjek yang ditelaah bukanlah sekedar arus itu sendiri, melainkan juga struktur arus yang terbentuk, aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, sarana yang digunakan, efek yang ditimbulkan, serta motivasi yang mendasarinya. Dilihat dari pelakunya, komunikasi internasional dapat dipandang sebagai terbagi antara: 1. Official Transaction, yakni kegiatan komunikasi yang dijalankan pemerintah. 2. Unofficial Transaction atau disebut juga interaksi transnasional, yakni kegiatan komunikasi yang melibatkan pihak non-pemerintah. Pemerintah, sebagai salah satu pelaku utama komunikasi internasional, menjalankan sejumlah langkah yang berpengaruh terhadap posisi negara yang diwakilinya dalam percaturan politik internasional. Pemerintah dapat menjalankan langkah-langkah yang berefek politik langsung, seperti: diplomasi dan propaganda; ataupun langkah yang berdampak tidak langsung, seperti: mempromosikan pendidikan internasional. Kegiatan komunikasi internasional bisa berlangsung antara people to people ataupun goverment to government. Markham (1970) menyatakan, unit primer yang diamati dalam komunikasi internasional adalah interaksi antara dua negara atau lebih yang sifatnya Mass Mediated Communication. Tegasnya, komunikasi internasional juga adalah studi tentang berbagai macam Mass Mediated Communication antara dua negara atau lebih yang berbeda latar belakang budaya. Perbedaan latar belakang tersebut dapat berupa perbedaan ideologi, budaya, perkembangan ekonomi, dan perbedaan bahasa. Kriteria Komunikasi Internasional Ada tiga kriteria yang membedakan komunikasi internasional dengan bentuk komuniksai lainnya: 1. Jenis isu, pesannya bersifat global. 2. Komunikator dan komunikannya berbeda kebangsaan. 3. Saluran media yang digunakan bersifat internasional. Dengan kriteria demikian, komunikasi internasional dapat didefinisikan pula sebagai “sebuah komunikasi yang interaksi dan ruang lingkupnya bersifat lintas negara serta berlangsung di antara orang-orang yang berbeda kebangsaan dan memiliki jangkauan penyampaian pesan melintasi batas-batas wilayah suatu negara”. Fokus Studi Fokus studi komunikasi internasional pada awalnya adalah studi tentang arus informasi antar negara-negara dan dalam perkembangannya muncul studi tentang propaganda. Adanya perubahan paradigma komunikasi internasional dari Free Flow Information manjadi Free and Flow Information menyebabkan mulai berkembangnya fokus studi komunikasi internasional antara lain studi tentang imperialisme media, globalisasi, privatisasi, era informasi. Sejalan dengan berubahnya paradigma arus komunikasi internasional mulai muncul juga Global Communication Order atau yang kita kenal dengan “tata komunikasi dan informasi dunia baru”. Munculnya wacana ini dipicu dari bermunculannya pemimpin-pemimpin dunia ketiga yang mulai menyadari bahwa paradigma komunikasi internasional Free Flow Information ternyata bukanlah arus informasi bebas yang seimbang. Pada kenyataanya arus informasi bebas lebih berkembang menjadi arus utara ke selatan dan barat ke timur tetapi tidak ada arus informasi yang seimbang dari timur ke barat atau dari selatan ke utara. Fenomena kontemporer mengenai komunikasi internasional yang dapat diamati saat ini, adalah bagaimana hubungan antarnegara kini semakin dinamis dengan perkembangan teknologi informasi. Banyak masalah antarnegara yang dibahas dalam bingkai komunikasi internasional, yang tidak melulu masalah politik dan keamanan. Masalah-masalah lingkungan hidup, kesejahteraan, kini juga menjadi masalah bersama di antara banyak negara. Bahkan terkadang terdapat satu masalah yang dibahas secara global oleh masyarakat dalam dialog global civil society, semisal masalah terorisme. Masalah ini bukan lagi notabene masalah pemerintah atau negara saja, tetapi telah menjadi masalah masyarakat. Fungsi Komunikasi Internasional 1. Mendinamisasikan hubungan internasioanl yang terjalin antara dua negara atau lebih serta hubungan di berbagai bidang antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda negara/kebangsaan. 2. Membantu/menunjang upaya-upaya pencapaian tujuan hubungan internasioanl dengan meningkatkan kerjasama internasional serta menghindari terjadinya konflik atau kesalahpahaman baik antara pemerintah dengan pemerintah maupun antar penduduk . 3. Merupakan teknik untuk mendukung pelaksanaan politik luar negeri bagi masing-masing negara untuk memperjuangkan pencapaian kepentingan di negara lain. (brawijaya.ac.id). Ruang Lingkup Komunikasi internasional dapat dipelajari dari tiga perspektif: diplomatik, jurnalistik, dan propagandistik. 1. Perspektif Diplomatik. Lazim dilakukan secara interpersonal atau kelompok kecil (small group) lewat jalur diplomatik; komunikasi langsung antara pejabat tinggi negara untuk bekerjasama atau menyelesaikan konflik, memelihara hubungan bilateral atau multilateral, memperkuat posisi tawar, ataupun meningkatkan reputasi. Dilakukan pada konferensi pers, pertemuan politik, atau jamuan makan malam. 2. Perspektif Jurnalistik. Dilakukan melalui saluran media massa. Karena arus informasi didominasi negara maju, ada penilaian komunikasi internasional dalam perspektif ini didominasi negara maju, juga dijadikan negara maju sebagai alat kontrol terhadap kekuatan sosial yang dikendalikan kekuatan politik dalam percaturan politik internasional. Penguasa arus informasi menjadi gatekeeper yang mengontrol arus komunikasi. Jalur jurnalistik ini jug sering digunakan untuk tujuan propaganda dengan tujuan mengubah kebijakan dan kepentingan suatu negara atau memperlemah posisi negara lawan. 2. Perspektif Propaganda. Umumnya dilakukan melalui media massa, ditujukan untuk menanamkan gagasan ke dalam benak masyarakat negara lain dan dipacu sedemikian kuat agar mempengaruhi pemikiran, perasaan, serta tindakan; perolehan atau perluasan dukungan, pertajam atau pengubahan sikap dan cara pandang terhadap suatu gagasan atau peristiwa atau kebijakan luar negeri tertentu. Propaganda merupakan instrumen terampuh untuk memberikan pengaruh. Akibat komunikasi internasional dalam perspektif propaganda ini, masyarakat internasional saat ini hidup dengan travail détente, juga “perang suci” (George N. Gordon, pakar komunikasi internasional).* Referensi: Deddy Djamaluddin Malik dkk. [ed). 1993. Komunikasi Internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya; Komunikasi Internasional, www.brawijaya.ac.id.; Ingrid Volkmer, International Communication Theory in Transition: Parameters of the New Global Public Sphere, www.web.mit.edu. Copyright © ASM. Romli,





Paradigma IT atau “e-government”

14 09 2008

Oleh: ACHDIJAT SULAEMAN

PARADIGMA IT atau ”e-government” saat ini seharusnya sudah tidak dipandang hanya sebagai alat komunikasi atau perangkat saja, tapi telah menjadi bagian dari proses pelayanan dan pengembangan operasional pemerintahan.

Banyak kerancuan pemahaman di masyarakat kita tentang e-government. Di antaranya yang paling dangkal pemahamannya ketika memahami e-government sebagai alih fungsi mesin ketik diganti dengan komputer.

Selajutnya pemahaman yang agak lumayan mengerti ketika memahami e-government sebagai publikasi website oleh pemerintah.

Memang tidak sedikit pemerintah daerah kini mulai menghadirkan diri secara on-line, dengan harapan dapat berpartisipasi dalam ekonomi global atau sekadar menunjukkan diri bahwa informasi tentang daerah bisa diakses dari seluruh dunia.

Pengertian umum electronic government (e-government = e-gov) adalah penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (teknologi informasi dan komunikasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis, dan kelompok terkait lainnya menuju good governance.

Aplikasi sarana teknologi dan informasi (TI) dalam penerapan e-government guna memberikan pelayanan secara cepat kepada publik dinilai dapat menghemat pengunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) pemerintah setempat. Hal ini didukung oleh kebijakan pemerintah dengan dikeluarkannya Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government, yang merupakan pengembangan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.

Untuk menerapkan e-government, suatu institusi pemerintah dapat membuat sebuah situs (website) yang berisi informasi lengkap dan akurat mengenai institusi mereka, baik yang bersifat interaktif maupun pasif yang isinya harus dapat melayani seluruh lapisan masyarakat pengguna.

Dengan e-government, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya mengenai pemerintahan. Dalam hal ini, situs e-government harus bersifat interaktif (minimal ada alamat e-mail yang secara teratur dibaca dan dibalas) agar masyarakat dapat menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya mengenai institusi yang bersangkutan.

Masyarakat juga bisa mengawasi jalannya institusi terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi tersebut, supaya manfaat e-government benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak, yaitu bahwa penggunaan information and communications technology (ICT) merupakan suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, memudahkan pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.

Tujuan yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan e-government di antaranya adalah sebagai berikut.

(1) Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia setiap saat, tidak dibatasi sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

(2) Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

(3) Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.

(4) Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antarlembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.

Dosen, Kajur AN Universitas Al-Ghifari





Optimalisasi Daya Guna ”e-government” Bagi ”stake holder”

14 09 2008

Oleh: Ahdijat Sulaeman S.I.P

Oleh: ACHDIJAT SULAEMAN

OPTIMALISASI daya guna ”e-government” bagi ”stake holder” adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan (langsung maupun tidak langsung) terhadap penyelenggaraan ”e-government”.

Pihak-pihak yang dianggap sebagai stake holder utama di sini adalah, (1) pemerintah, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah, (2) perguruan tinggi, merupakan pusat dari tenaga ahli dan ilmu pengetahuan di berbagai bidang dalam sebuah negara, (3) industri swasta.

Pembentukan e-government sangat membutuhkan keberadaan dan keterlibatan pihak ini karena selain mereka merupakan entiti yang paling mengetahui berbagai produk teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan oleh e-government, seringkali juga dapat mengalirkan investasi untuk membiayai proyek e-government. (4) Masyarakat, yang merupakan subjek penting yang pada akhirnya akan merasakan manfaat e-government. Sehingga yang menilai berhasil atau tidaknya sebuah implementasi e-government adalah masyarakat/pelanggan.

Harapan penyelenggaraan e-government dapat diselenggarakan dari tingkat pemerintahan yang rendah, misalnya kelurahan. Artinya, kelurahan merupakan tingkat pemerintahan yang langsung menyentuh masyarakat.

Manfaat yang akan dirasakan di antaranya, ketika menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008, mungkin pihak kelurahan tidak akan repot mencari data pemilih potensial pemilu karena database dari arsip data penduduk akan lebih safe.

Kekisruhan seperti yang terjadi di Kantor Kelurahan Cibeureum, Kec. Cimahi Selatan dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), di mana sedikitnya 4 warga pingsan akibat membeludaknya warga yang membuat KTP dan KK (Galamedia, Minggu, 30 Desember 2007). Hal itu tidak perlu terjadi apabila e-government diberdayakan di tingkat kelurahan dengan sistim on-line dan akses langsung terhadap dinas kependudukan kota/kabupaten. Pusat data penduduk akan secara otomatis mengumumkan penduduk yang memiliki KTP kedaluwarsa atau bagi penduduk yang sudah layak mendapatkan KTP. Tentu saja data tetap harus selalu up to date, dan daya dukung up date data ini adalah dari RT/RW kelurahan setempat.

Esensi dan eksistensi dari sistem e-government yaitu: (1) memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para share holder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja di berbagai kehidupan bernegara, (2) meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep good corporate governance, (3) mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di keluarkan pemerintah maupun share holder-nya untuk keperluan aktivitas sehari-hari, (4) memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan, (5) menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada, (6) memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Pertanyaannya sekaligus suatu kenyataan sekarang adalah bagaimana kesiapan masyarakat dan pegawai pemerintah terhadap e-government? Salah satu kendala dalam pengembangan e-government di Indonesia adalah keterbatasan SDM akan informatics and communications technology (ICT) sehingga perlu dicari solusinya. Antara lain mungkin dapat melalui jasa outsourcing di bidang ICT kepada pihak swasta. Sudah banyak kantor pemerintah yang memiliki situs sendiri, baik yang ber-domain .com maupun .go.id. Namun, situs tersebut tidak pernah di-up date sehingga tidak dapat memberikan pelayanan informasi yang semestinya kepada masyarakat. Mudah-mudahan pada tahun 2008, isu tentang kebutuhan e-government terus bergulir, karena desakan masyarakat yang semakin dinamis dan kritis.
GALAMEDIA (penulis adalah ketua jurusan program studi Administrasi fisip universitas al ghifari dan ketua pps kelurahan sukaraja, kecamatan cicendo, kota bandung) **





Mahalnya Demokrasi

12 09 2008
Blog Entry Mahalnya Demokrasi, Atip Tartiana [Pikiran Rakyat, 1 April 2008] Apr 3, ‘08 9:44 AM
for everyone

Mahalnya Demokrasi

Oleh ATIP TARTIANA

DEMOKRASI itu mahal. Tengok saja biaya yang harus dikeluarkan untuk perhelatan akbar demokrasi di Jawa Barat (Jabar) yang bertajuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar. Pesta demokrasi yang diikuti 27.972.924 pemilih ini menganggarkan biaya lebih dari Rp 500 miliar. Alokasinya, untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar sebesar Rp 328 miliar dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jabar sebesar Rp 99,86 miliar. Di luar dua pos anggaran itu, desk pilkada mengajukan biaya untuk sosialisasi, fasilitasi, dan pengamanan yang melibatkan beberapa lembaga aparat pemerintah seperti Kesbang Linmas se-Jabar, Satpol Pamong Praja se-Jabar, Biro Desentralisasi, dan Biro Hukum sebesar Rp 37 miliar. Adapun biaya pengamanan yang melibatkan Polda Jabar serta Polda Metro Jaya dan Kodam III Siliwangi serta Kodam Jaya dialokasikan sebesar Rp 41,7 miliar.

KPUD Jabar menilai, uang sebesar Rp 328 miliar untuk biaya operasional penyelenggaraan pilgub masih terbilang kurang. KPUD Jabar memang sejak awal telah mengidealkan sekaligus mengajukan dana penyelenggaraan pilgub sebesar Rp 394 miliar. Dengan biaya politik sebesar Rp 328 miliar yang disetujui, pihak KPUD Jabar mengasumsikan indeks biaya pemilihan per pemilih di Jabar sebesar Rp 10.500,00, berbeda jauh dengan indeks rata-rata per pemilih Pilgub Jatim sebesar Rp 20.000,00.

Sama halnya dengan KPUD Jabar, Panwaslu Jabar memandang anggaran politik sebesar Rp 99,86 miliar yang dialokasikan untuk lembaganya masih terbilang kurang. Panwaslu Jabar jauh-jauh hari mengajukan dana politik untuk biaya operasional pengawasan pilgub sebesar Rp 108,67 miliar. Kita tentu berharap, mudah-mudahan saja bukan karena dana yang diajukannya “dipangkas” sebesar Rp 8,81 miliar kemudian kinerja panwaslu hingga kini dipertanyakan banyak pihak, termasuk tim sukses tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub).

Biaya politik

Dalam sistem demokrasi yang merupakan anak kandung kapitalisme, uang menjadi sumber daya politik yang sangat menentukan pencapaian target politik seseorang. Hanya seseorang yang mampu mengakumulasi banyak uang yang dapat mengakses kursi kekuasaan. Orang cerdas dan punya bakat kepemimpinan sekali pun, kalau tak kaya atau tak punya akses pendanaan, jangan harap dapat menjadi seorang penguasa politik. Sebaliknya, orang berduit yang ingin merengkuh kursi kekuasaan harus merelakan uangnya dipakai untuk biaya politik pemenangannya.

Tesis ini tampaknya berlaku juga dalam Pilgub Jabar. Di luar biaya politik yang dikeluarkan pemerintah dengan besaran yang “wah” untuk ukuran ketika banyak masyarakat terjebak dalam lingkaran kemiskinan, kita masih juga mencium beredarnya biaya politik lain dengan jumlah yang tak kalah besarnya. Biaya politik ini beroperasi di lingkaran tim sukses cagub-cawagub yang dialokasikan untuk mencapai target kemenangan pasangan cagub-cawagub.

Ketua Harian Panitia Anggaran (Panggar) DPRD I Jabar, H. M. Q. Iswara, dalam sebuah makalahnya mengasumsikan besaran biaya politik per pasangan cagub-cawagub dalam Pilgub Jabar hingga Rp 60 miliar. Bagi kebanyakan orang, angka tersebut tentunya terbilang sangat besar, bahkan boleh jadi tak pernah terimpikannya. Oleh karena itu, orang-orang tentunya harus berpikir berkali-kali untuk menjadi cagub-cawagub Jabar. Apalagi jika mengingat kecenderungan kognisi masyarakat Jabar yang memahami politik sebagai transaksi ekonomi, setiap cagub-cawagub mesti menyiapkan sebagian persen dana politiknya untuk menggiring sekaligus mengikat pilihan politik masyarakat.

Strategi penggalangan pilihan masyarakat dengan menggunakan uang atau perangkat seksi lainnya dalam rangka memenangkan pemilu nasional atau daerah yang dikenal dengan istilah money politics (politik uang), berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) di 26 kota/kabupaten se-Jabar dari tanggal 9 sampai 12 Maret lalu, dianggap sebagian besar masyarakat Jabar sebagai tindakan yang wajar. Menurut hasil survei tersebut, 51,8% responden menerima praktik politik uang sebagai sesuatu yang wajar. Uniknya, sebanyak 19,2% dari responden yang mewajarkan praktik politik uang itu mengatakan akan menerima dan memilih calon yang memberikan uang atau hadiah lebih besar. Menariknya pula, jumlah responden yang menoleransi politik uang di Jabar jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Jateng dan Jatim.

Jika budaya politik masyarakat Jabar memang seperti itu adanya, setiap cagub-cawagub tentunya harus menyediakan dana politik dengan jumlah yang jauh lebih besar daripada yang diasumsikan Iswara. Apalagi jika mengingat jumlah pemilih dalam Pilgub Jabar yang sangat banyak, penyediaan dana politik sebagai alat politik uang sepertinya memang harus ditempatkan dalam daftar anggaran politik yang diprioritaskan kalau setiap cagub-cawagub tidak ingin terlempar dalam persaingan. Untuk melakukan praktik politik tersebut, seorang cagub-cawagub tentunya tak cukup mesti memiliki banyak duit, tapi juga yang terpenting memiliki keberanian berspekulasi membuang-buang uang dalam jumlah yang tak sedikit.

Praktik politik ini mencerminkan rusaknya budaya bangsa. Bagaimana tidak, dengan mewajarkan praktik money politics dalam setiap momentum politik, bangsa ini sesungguhnya sudah kehilangan ketulusan dalam hidup bermasyarakat. Nilai kebaikan politik bukan lagi diukur dari ketulusan seseorang memberi dan menerima sesuatu, tapi dari seberapa besar materi yang diberikan atau diterimanya. Akibatnya, kita tidak lagi berinteraksi dengan hati, tapi selalu berinteraksi dengan orientasi materi. Jangan heran kalau kemudian kursi kekuasaan politik selalu ditempati orang-orang berlumuran materi. Di luar kantor sang penguasa yang dipilihnya, masyarakat terjepit tak berdaya.

Gejala ini tidak hanya semakin melemparkan sistem demokrasi dari spirit “dari, oleh, dan untuk rakyat”, tapi juga semakin membuktikan mahalnya ongkos demokrasi. Ongkos demokrasi dalam Pilgub Jabar, misalnya, jika dihitung keseluruhannya, baik yang dikeluarkan pemerintah maupun cagub-cawagub dengan asumsi per pasangan cagub-cawagub Rp 60 miliar, bisa mencapai Rp 686,56 miliar. Angka fantastis tersebut sesungguhnya bisa jauh lebih besar kalau dijumlahkan dengan ongkos-ongkos “siluman” yang berasal dari berbagai partisipan Pilgub Jabar. Apalagi kalau Pilgub Jabar ditakdirkan berlangsung dua putaran, dana politik sebesar itu tentunya akan bertambah dua kali lipat. Coba saja Anda hitung sendiri. Hasilnya pasti akan membuat Anda tercengang. Ya, sebesar itulah harga kursi gubernur dan wagub kita!***

Penulis, dosen FISIP Universitas Al-Ghifari dan Jurusan Ilmu Komunikasi Unpas, Wakil Ketua Majelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Jabar, warga Bandung asal Garut selatan.





Aktivis Kampus Butuh Dispensasi

12 09 2008

Wednesday, March 7, 2007

Aktivis Kampus Butuh Dispensasi

Inti dari sekolah baik SD, SMP, SMU, SMK, Universitas, dan lembaga pendidikan lainnya adalah mendapat ilmu, pengetahuan, dan pengalaman. Secara teoritis, ilmu bisa didapat di ruang-ruang kelas. Namun untuk pengetahuan dan pengalaman, kita harus terjun langsung dalam dunia nyata, alias praktek. Artinya, pegetahuan dan pengalaman tidak didapat di kelas-kelas institusi pendidikan yang kian mahal saat ini. Terkecuali jika kita sekolah/ kuliah hanya untuk mendapat gelar, kita bisa dengan hanya masuk dalam ruang kelas, bersitatap dengan dosen.
Organisasi kemahasiswaan yang melahirkan kegiatan kemahasiswaan merupakan sebuah tempat bagi mahasisiwa yang menginginkan tidak sekedar ilmu/ teori. Organisasi kemahasisiwaan menyuguhkan pengetahuan dan pengalaman. “Namun sayang hanya dinikmati oleh kurang lebih lima persen mahasiswa (mahasiswa FISIP Unpas-Red),” ujar Resa, presiden BPPM FISIP Unpas.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh mahasiswa berupa diskusi seputar kampus, permasalahan bangsa dan negara, seminar, lomba, dan lain sebagainya menjadi wadah apresiasi mahasiswa. Kegiatan ini dapat menunjang dan membentuk mahasiswa menjadi yang sebenar-benarnya mahasiswa. ‘Pemuda-pemudi harapan bangsa’ yang tidak memikirkan perutnya sendiri dengan mengangkat permasalahan/ fenomena yang terjadi sebagai bahan diskusi dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Alasan organisasi mahasiswa kurang diminati adalah cengkraman daftar kehadiran yang kuat dari tiap-tiap dosen. Daftar kehadiran tidak hanya mempengaruhi penilaian tapi menentukan penilaian. Karena hal itulah seorang aktivis telah di cap memiliki nilai kurang dari tiga karena jarang hadir dikelas. “IPK (Indeks Prestasi Komulatif-Red) saya kecil tapi gak papalah mumpung masih kuliah bisa aktif di lembaga, “ ujar Resa lagi.
Padahal sebagai pengurus LKM atau HMJ aktivis dituntut peka terhadap fenomena-fenomena sosial, konsentrasi dala tiap diskusi dan rapat, lalu loyal atau total terhadap LKM atau HMJ-nya. “Mahasiswa Fisip harusnya masuk LKM dan HMJ semua…..ah minimalnya 10% dari total seluruh mahasiswanya. Masa anak Fisip anti politik,” Mini, mahasiswa FiSIP Unpas angkatan 2002. Hal senada ditambahkan oleh Candra yan juga mahasiswa FISIP, “mahasiswa FISIP tuh diuntungin kalo ikut LKM ato HMJ, sekalian praktek teorinya yang didapat dari kelas,” tuturnya.
Dalam rapat dan diskusi yang diselenggarakan, aktivis minimalnya harus berkonsentrasi untuk mendengarkan karena akan memalukan jika ia bengong lalu ketinggalan obrolan. “Konsentrasi saat rapat dan diskusi akan terbawa dikelas. Jadi kita ga bengong di kelas tapi juga aktif dan kritis,” tutur seorang alumni FISIP yang juga aktif dalam lembaga kemahasiswaan saat masih jadi mahasiswa.
Hal diatas hanya salah satu kenggulan/ keuntungan menjadi aktivis kampus. Karena hal-hal di ataslah LKM dan HMJ (Juli’05) dalam diskusi ‘Dispensasi Kehadiran bagi Aktivis’ sepakat untuk mendesak pihak dekanat agar memberi rujukan pada jurusan/ tiap dosen agar mahasisiwa yang aktif dalam organisasi kemahasisiwaan diberikan kelonggaran dalam hak kehadiran. Minimalnya surat ijn mengikuti kegiatan benar-benar dianggap. Karena serigkali ijin mengikuti kegiatan walaupun sdah ada suratnya tretap dianggap alpa. “Alpa itu bolos. Padahal kalo ijin kan ga bolos. Wong ngomong! Ada alasan, jadi jangan disamain dong!” ujar Mini berapi-api.
“Kelonggaran disini misalnya mahasisiwa A ikut lembaga B, dan melaksanakan kegiatan C, pada hari senin jam sekian. Maka mahasiswa itu berhak tidak mengikuti kuliah pada hari senin jam sekian ,” jelas Resa. Jadi kelonggaran/ keistimewaan yang dimaksud bukan berarti aktivis lepas dari kegiatan pokoknya alias kuliah. “Lagian apa bedanya kuliah sama diskusi atau Mubes?menurut saya malah bagus Mubes. Kita bisa belajar lebih banyak soal perpolitikan. Praktek langsung men,” ucap Candra menyepakati betapa pentingnya dispensasi kehadiran.
Pro dan kontra
Setiap hak dan kewajiban selalu berpasangan di dunia ini. Begitupun soal dispensasi kehadiran bagi mahasiswa yang aktif di LKM/ HMJ, ada yang setuju ada pula yang tidak. Pihak pro ini di huni oleh para pengurus lembaga. Alasannya sudah jelas, untuk meningkatkan minat mahasiswa terhadap fenomena yang sering terjadi sekaligus menanggulagi masalah masalah yang ada. Selain itu organisasi kemahasiswan mampu membentuk kepribadian dan karakter kepemimpinan mahasiswa tersebut. “Aspek yang dibangun kepribadian dan kepemimpinan. Di kelas emang dapet?” tutur Atip Tartiana, dosen luar biasa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unpas ini tenang.
“Kalau di kelas kan hanya aspek kognitifnya aja yang dibangun. Kalau di kemahasiswan (LKM/ HMJ-Red) afektifnya dan konatifnya,” tambahnya lagi. Menurtutnya, ketiga aspek tersebut harus disinergiskan, caranya dengan aktif dalam lembaga kemahasiswaan. Karena itu, dispensasi merupakan imbalan yang pantas agar mahasiswa lebih bersemangat dalam melaksanakan kegiatan sebagi wujud pengabdian pada masyarakat.
Yang kontra rata-rata dari pihak dekanat dan jurusan. Menurut Aswan Haryadi, selaku PD I, pihak dekanat tidak bisa memberikan rujukan pada dosen maupun jurusan. Menurutnya, aktif di lembaga kemahasiiwaan harus siap mengorbankan waktu, termasuk kuliah. Hal senada pun dilontarkan Awang Munawar. “Gak bisa kita ngasih rujukan,” kata bapak berkumis tebal ini menyepakati.
Namun sebagi seorang dosen yang dulunya juga aktivis, Aswan dan Awang mengaku jika ada mahasiswa yang ijin padanya untuk mengikuti kegiatan seperti diskusi atau acara lain yang masih ada sangkut pautnya dengan mahasiswa/ pengabdian pada masyarakat, mereka akan mengijinkan. Dalam obrolannya denga BPPM, Aswan sangat mendukung kegiatan mahasiswa, ia pun sepakat bahwa apa ya didapat dalam organisasi kemahasiswaan tidak didapat dalam kelas. “Untuk mendapatkan sesuatu yang lebih besar itu butuh pengorbanan yang besar juga. Masalah kehadiran, itu sebuah tantangan. Jadi tidak setiap mahasisiwa bisa jadi aktifis,” tuturnya saat ditemui di kantornya.
“Tapi pak, aktivis juga perlu perhatian. Buakn untuk mengeksklusifkan, tapi biar lebih bersemangat gitu. Masak pihak dekanat ama jurusan gak bisa ngasih himbauan, biar saat aktivis ada kegiatan bener-bener diijinin. Jangan disamain sama alpa,” sanggah Mini menanggapi pernyatan aswan tersebut. “Masak sih Cuma ngasih rujukan gitu aja gak bisa?” tambah ya lagi dengan nada kesal.
Menurut Rasman, pihak jurusan tidak dapat memberikan rujukan dispensasi kehadiran untuk bagi aktvis. Namun, jika ada mahasisiwa yang meminta izin untuk mengikuti kegiatan, asal memberitahukan sebelumnya dan disertai surat ketua organisasinya, dosen tidak boleh tidak memberi izin. “Jangan bilang pas hari H-nya. Memakai surat, jangan cuma lisan saja,” ujar bapak ini.
Keuntungan
Adanya jaminan bahwa surat izin tidak sama dengan alpa. Artinya, nilai tidak akan jelek gara-gara ikut kegiatan kemahasiswaan. Dengan begitu, diharapkan aktivis semakin bersemangat dalam membangun daya kritis mahasisiwa, masyarakat, bangsa dan negara.
Selain hal di atas, mahasiswa yang ‘takut’ nilainya jelek sehingga tidak berkecimpung dalam organ kemahasisiwaan akan tertarik dan terjun dalam organisasi kemahasiswaan. Keuntungan lebih jauh jika sebagian besar atau minimalnya 10% mahasisiwa aktif di organ mahasiswaan, perkuliahan akan ramai. “Tidak hanya diam, diam, dan diam. Tapi kritis, kritis, dan kritis,” tutur Ajo, seorang mahaisiwa yang aktif di salah satu lembaga ini bersemangat. “Ada dispensasi, artinya mahasisiwa Fisip akan semakin terlihat sosial dan berpolitiknya. Baguslah itu jangan cuma teori aja, praktek sekalian. Biar tau dalam kenyataannya teori tuh kayak gimana. Jangan cuma baca buku doang! Gak cukup!” tambahnya dengan tegas.
Organ mahasiswa menjadikan yang sebenar-benarnya mahasiswa. “Artinya, mahasiswa gak cuma mikirin diri sendiri tapi juga mikirin orang lain, masalah lain, bikin pemecahan untuk orang lain, termasuk masalah bangsa dan negara,” tambahnya lagi.
“Tapi jangan karena ada kelonggaran terus tiba-tiba masuk LKM/ HMJ. Dispensasi gak hanya penyedap, bukan bumbu utama. Bumbu utamanya menurut saya, keinginanan maju bukan bebas tidak kuliah.
Pengawasan
Keloggaran kehadiran jika nanti disetujui harus ada control dari LKM/ HMJ, PD III, dan dosen yang bersangkutan. Control ini agar tidak timbul suuzan terhadap mahasiswa yang ijin mengkuti kegiatan. Contoh controlling misalnya tiap HMJ atau LKM menyerahkan daftar pengurusnya, jika ada tambahan atau pengurangan pengurus, harus juga dilaporkan pada PD I, PD II, PD III, jurusan , dan tiap dosen yang bersangkutan.
Untuk panitia kegiatan yang terdiri dari non pengurus LKM/HMJ harus dilaporkan juga. Hal ini untuk mencegah mahasiswa yang mengatasnamakan kegiatan untuk bolos kuliah padahal tidak mengikuti kegiatan kemahasiswaan tersebut. Hal yang mudah namun sangat penting yaitu surat izin/ keterangan mengikuti kegiatan yang minimalnya harus ditandatangani ketua umum LKM atau HMJ. Bagusnya lagi jika ada tandatangan PD III. “Jangan bilang pada hari H-nya, pakai surat! Jangan Cuma lisan!” ujar Rasman Sanjaya yang mengaku seringkali mahasiswa yang izin lewat lisan. “Saya kan gak tau siapa aja. Kalo ditanya siapa saja, jawabnya banyak. Takutnya dimanfaatkan oleh mahasiswa yang gak ikut dan tidak bertanggungjawab. Surat kan jelas pertanggungjawabannya, kontrolnya juga gampang!” ujar sekjur, yang ramah ini.
Dalam mengontrol ini pun, KLM dan HMJ dituntut untuk jujur dan objektif. Artinya jika saat kegiatan berlangsung, pengurus atau peserta kegiatan tidak ikut serta padahal minta surat izin, LKM/ HMJ sebagai penanggung jawab harus mencabut surat izin yang diberikan. Caranya dengan mengkonfirmasikan pada dosen yang bersangkutan. Dengan begitu celah-celah pemanfaatan kelonggaran daftar hadir bagi LKM dan HMJ sangat kecil.
Nah sekarang sudah jelas, bahwa mahasiswa yang aktif dalam organisasni kemahasiswaan dapat izin mengikuti kegiatan tanpa khawatir nilainya jelek karena ikut kegiatan kemahasiswaan. Asal kegiatannya jelas, ada surat dari ketua kelembaga/ ketua penyelenggara. Satu hal yang harus diingat, kegiatan yang diikuti dapat dipertanggungjawabkan. Bukan kegiatan fiktif dan benar-benar diikuti. Bagi para aktivis lembaga, sekarang tidak perlu risau kegiatanya akan terhalang tembok kehadiran. Cukup mengkonfirmasikan kegiatan tersebut dan kita leluasa untuk beraktivitas, mengabdikan diri pada masyarakat.
Salam perjuangan!!!




Siapa Calon Presiden RI?

3 09 2008

Simak Pernyataan ini: “Hanya orang gila yang mau menjadi presiden RI”
Ini bukan sekedar guyonan, tetap kutipan salah satu tokoh nasional Indonesia (entah siapa!; saya lupa). Tetapi jika menyimak kondisi bangsa yang sedang sekarat ini, saya kira pernyataan di atas bukan tanpa sisi kebenaran.
Lihat saja masalah penyakit kronis korupsi yang telah menjadi bagian budaya “busuk” para pemegang kekuasaan di negeri ini. Dari tingkat RT sampai presiden bahkan dewan legislatif yang terhormat, semua rame-rame melakukan. Tak perlu tunjuk nama untuk membuktikan, sebab terlalu banyak memang untuk disebut. Suara lantang di media massa, jargon yang sok bersih, penampilan yang bersurban sok suci (maaf bukan bermaksud menyinggung teman-teman muslim), bukan jaminan seseorang untuk tidak terlibat dalam jejaring korupsi. Saya sendiri sebagai orang awam rasanya muak, marah, malu dan entah apa lagi setiap kali melihat berita di TV, mendengar radio, membaca koran atau mungkin dalam rembug jalanan di warung dan pos ronda. Semua membahas kasus pejabat yang korup…”. Keterlaluan…!
Masalah hukum? Jangan tanya, hukum bukan lagi berperan sebagai norma tertulis yang mengikat, apalagi sebagai panglima. Hukum adalah bahan komoditas paling laris dan berharga untuk diperjual belikan. Aturan dibuat untuk melindungi kepentingan tertentu, undang-undang dirancang dan ditetapkan semata-mata karena itu mega proyek yang menghasilkan banyak duit. Jalannya peradilan hanya berkutat pada aspek formil, tidak ada bukti atau saksi berarti bebas. Bahkan bukti dan saksi kalau perlu dibuat dan dipesan dari makelar peradilan. Aspek materiil diabaikan, entah lagi etika hukum. Ini bangsa tanpa nurani…”
Sosial…? Lihat masyarakat kita yang makin terhimpit oleh berbagai beban hidup. Simpul budaya telah pudar…masyarakat kian beringas dan berubah perilakunya, tidak ada lagi aturan dsb…. sungguh kasihan rakyat kecil..
Ekonomi….? Di negeri ini kalau mau jadi orang kaya hanya ada beberapa cara; Pertama, jadilah koruptor; Kedua, Jadilah pemimpin yang tamak; dan Ketiga, berharap dapat undian berhadiah 2 Milyar. Selama hidup kita berjalan seperti orang biasa, rasanya mustahil merasakan apa yang disebut dengan kesejahteraan…
Sebegitu banyak permasalah negeri ini… Pemimpin negeri ini mestinya yang bisa menyelesaikan semua problem di atas, mampu bersikap tegas bahkan kalau perlu kejam terhadap para koruptor… berintegritas tinggi, profesional, jujur, adil dan bersih.
Dan semua itu cuma ada satu nama:

ORANG GILA, yah orang gila dalam arti yang sebenarnya. Bukan cuma gila jabatan, gila harta atau gila wanita….

Atau kalau tidak ada lagi “orang gila” yang sanggup jadi pemimpin RI, mari bersama-sama dalam satu kata; “Kita jual negeri ini, lalu hasilnya kita bagikan kepada masyarakat yang menjerit kelaparan” dan kita tunggu penjajah mana lagi yang sanggup mengelola negeri ini?”

Subhanallah, maaf saudara-saudara; sungguh ini adalah luapan emosi dari orang awam yang sudah tidak sanggup lagi menyaksikan negeri ini kian terpuruk. Hanya seuntai do’a yang sanggup terucap; “Ya Allah, ampuni kami orang-orang yang telah zalim”.

by: C1B078005 AN III





Nyobian Ah..!!

31 08 2008

Hidup adalah sebuah perjuangan, suka, duka , senang dan sedih senantiasa datang silih berganti. Saat kita merasa terjebak dalam gelisah kembalilah kepada-Nya semua gundah pasti akan sirna!! Percayalah..4JJ pasti memberikan jawabnya untuk kita!! Yakinilah… ada hikmah dibalik semua itu untuk kita!! Hidup mesti dilalui walaupun kadang menyiksa, kembalilah kepada-Nya dan berserahlah kepada 4JJ….. for everyone whit all my love!!

Oh Iyah besok tuch kan Saum jadi “bilih kantos kasisit kasebit ati, kapancab kalengkah ucap, kajenggut kababuk catur, mugi hasa ngahapunteun kasadayana..wilujeng sasih saum!!”…Marhaban Ya Ramadhan…
Selamat Menunaikan Ibadah Saum …

(by.Yuujin FISIP/AN7)





Nama Baik!!!!!!!!!!

30 08 2008

Alkisah pada suatu ketika, Angin, Air dan Nama Baik sedang mengadakan perjalanan bersama-sama. Angin, biasa datang terburu-buru seperti orang yang sedang marah. Bisa melompat di sini dan menendang debu di sana. Air berjalan dalam bentuk seorang putri. Ia selalu membawa kendi ditangannya, meneteskan beberapa air di atas tanah sekitarya. Nama Baik berwujud dalam seorang pemuda yang tampan dengan sikap-sikap yang baik, namun sedikit pemalu.

Mereka saling menyukai, meskipun mereka sangat berbeda satu sama lain. Ketika mereka harus berpisah, mereka bertanya, “Kapan kita bisa bertemu untuk mengadakan perjalanan yang lain lagi?”

Angin menjawab, “Engkau akan selalu menemukan aku di puncak gunung-gunung atau melompat-lompat di sekitar kakimu. Meniup debu ke mana kamu pergi.”

Air berkata, “Aku juga akan selalu ada disekitarmu. Kamu bisa pergi ke laut atau sungai, bahkan ke dapur, untuk menemuiku.”

Nama Baik tidak mengatakan apa-apa. Angin dan Air bertanya, “Nama Baik, kapan dan dimana kita akan bertemu lagi?”
Nama Baik menjawab, “Kamu tidak akan bertemu aku lagi di manapun. Siapapun yang telah kehilangan aku sekali saja, takkan pernah bisa mendapatkan aku lagi.”

SamHyunBin (Sem.tiga)





Sudah pantas disebut Mahasiswa?

29 08 2008

boleh dong pake dalil dulu, jadi gini: “…dan barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka 4JJI SWT akan memudahkan jalan baginya untuk menuju surga” H.R.at-Tirmidzi”…………………… satu aja sich komentar dari penulis, kita harus bersyukur kepada 4JJI SWT karena telah diberikan kesempatan untuk dapat menempuh pendidikan yang lebih baik dari teman atau saudara kita yang tidak bisa melanjutkan ( wise yah komentarnya).

Mahasiswa merupakan predikat luar biasa bagi elit muda yang tidak mudah untuk diraih dan didapatkan. mahasiswa merupakan perwujudan kualitas dan kapabilitas seorang agen intelektual yang kiprah dan perjuangannya tengah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, bangsa dan negara. sebagai kaum intelektual, mahasiswa harus mampu membenahi diri dan pada gilirannya untuk kepentingan masyarakat. idealnya masuk Perguruan Tinggi berarti menjadi dambaan semua orang yang dengan tekad dan semangat siap untuk menjadi………………(sok lah bebas mau jadi apa). bagi penulis keberhasilan kuliah tidak terletak pada sejumlah nilai setiap semesteran saja, tetapi kreatifitas yang dihasilkan oleh seorang mahasiswa itu harus seperti apa?? sebetulnya nilai itu hanya berupa huruf-huruf dan angka-angka yang dapat dirubah (semoga tidak, teu adil atuhnya kanu pinter). permasalahan timbul ketika banyak orang yang ingin menjadi seorang mahasiswa, tapi kapabilitas dan kreatifitasnya nol, mau dikemanakan bangsa kita kalau orientasinya hanya sekedar nilai. istilah MAHA itu sendiri menurut penulis adalah simbol suprematif bagi calon intelektual yang akan selalu mengabdikan dirinya kepada 4JJI SWT. Amieen! penulis melihat intelektual sekarang lebih banyak menghabiskan uforia masa-masa menjadi mahasiswa, kenapa? banyak fakta kalau mahasiswa yang ada sekarang hanya ingin dan sekedar ingin, tapi tidak mencoba dan tidak mau mencoba. Seandainya mahasiswa seperti itu terus dicetak maka pertanyaan yang timbul adalah masih adakah Bangsa Indonesia, lantas apakah bedanya dengan penjajahan berupa pembodohan? penulis ingat akan salah satu perkataan dari Edmund Burg (Semoga ga salah nulisnya), “satu hal yang membuat kejahatan merajalela dimana-mana, yaitu ketika orang-orang baik tidak melakukan apa-apa”, so simple aja lewat tulisan ini buat yang ngaku dirinya mahasiswa, yang ngaku dirinya intelektual muda ayo donk keluarkan jati dirinya menjadi mahasiswa. kreatifitas adalah bukti bahwa kita mampu. itulah mahasiswa yang memiliki bobot kreatifitas yang ditunggu oleh sebuah peradaban. By SamHyunBin (semester tilu baraya)

Baca entri selengkapnya »